Badan hak membentuk tim pencari fakta tentang protes kekerasan, kerusuhan – politik

Badan IX Hak Asasi Manusia telah membentuk tim pencari fakta independen untuk menyelidiki kerusuhan yang meletus selama protes nasional baru-baru ini, yang dinodai oleh kebrutalan polisi dan menyebabkan kematian dan cedera.

Tim akan menilai dampak protes selama seminggu di beberapa kota serta meninjau korban, cedera, kerugian sosial-ekonomi dan kerusakan pada fasilitas publik, sambil mencoba mengidentifikasi mereka yang bertanggung jawab untuk menghasut kerusuhan.

Temuan dan rekomendasi tim akan diserahkan kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.

“Kami akan bekerja secara objektif, tidak memihak dan inklusif. Kami bertujuan untuk mengungkap kebenaran, menjunjung tinggi hukum, memberikan ganti rugi bagi para korban dan mencegah pelanggaran serupa dari berulang,” kata Abdul Haris Semendawai, Komisaris Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) yang merupakan bagian dari tim pencari fakta bersama.

Juga bergabung dengan tim adalah Badan Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Indonesia dan Komisi Nasional Disabilitas.

Tim mengakui akan membutuhkan kerja sama dari pihak berwenang dalam melakukan tugasnya.

Setiap hari Senin, Rabu dan Jumat pagi.

Disampaikan langsung ke kotak masuk Anda tiga kali seminggu, briefing yang dikuratori ini memberikan gambaran singkat tentang masalah terpenting hari itu, yang mencakup berbagai topik dari politik hingga budaya dan masyarakat.

Untuk mendaftar buletin kami!

Silakan periksa email Anda untuk langganan buletin Anda.

Lihat lebih banyak buletin

“Kami mendesak pemerintah dan otoritas penegak hukum untuk memberikan akses, perlindungan, dan dukungan penuh untuk pekerjaan tim,” kata Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati.