Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia mendefinisikan “masyarakat digital” sebagai masyarakat yang menggunakan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan penelusuran Komdigi, skor Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) pada tahun 2025 mencapai 44,53 dari 100 poin, masuk dalam kategori “cukup”.
Hal ini menunjukkan, meskipun infrastruktur dan ekosistem pembelajaran digital secara umum sudah memadai, namun pemanfaatannya oleh masyarakat masih belum optimal, terutama dalam mendukung kegiatan produktif yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi, kata Komdigi dalam laporannya.
Komdigi menyusun indeks ini berdasarkan survei terhadap 18.564 responden perorangan dan 11.901 responden industri di 514 kabupaten/kota.
Indeks dinilai berdasarkan empat pilar utama yaitu infrastruktur dan ekosistem, literasi digital, pemberdayaan teknologi digital, dan lapangan kerja sektor digital.
Skor kemudian diberikan dalam skala 0-100 poin, dengan kategori sebagai berikut:
- Sangat tinggi: lebih dari 57,76 poin
- Tinggi: 51,74—57,76 poin
- Cukup: 39,70—51,73 poin
- Rendah: 33,66—39,69 poin
- Sangat rendah: kurang dari 33,66 poin
Dari 38 provinsi di Indonesia, belum ada daerah yang memperoleh nilai “sangat tinggi”.
Skor tertinggi diperoleh DKI Jakarta dengan perolehan skor 57,76 poin yang masuk dalam kategori “tinggi”.
Berikut daftar 10 besar provinsi dengan nilai IMDI nasional tertinggi tahun 2025:
- DKI Jakarta: 56.97 points
- Bangka Belitung Islands: 52.15 points
- Jawa Barat: 52,05 poin
- Jawa Tengah: 51,19 poin
- DI Yogyakarta: 51.13 points
- Riau Islandia: 50,77 poin
- Lampung: 50.36 points
- Sumatera Barat: 49,7 poin
- Jawa Timur: 49,17 poin
- Kalimantan Utara : 48,91 poin
“Pengungkapan: Ini adalah terjemahan artikel asli yang dibuat oleh AI. Kami mengupayakan keakuratan, namun perlu diingat bahwa terjemahan otomatis mungkin mengandung kesalahan atau sedikit inkonsistensi.”