‘Samtama Village’ menunjukkan potensi pemilahan sampah di Jakarta – Asia News Network

18 Mei 2026

JAKARTA – Jauh sebelum kebijakan pemilahan sampah rumah tangga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diberlakukan pada tanggal 10 Mei, warga “Kampung Samtama” Cempaka Putih Timur di Jakarta Pusat telah memilah sampah rumah tangga selama bertahun-tahun, sehingga secara signifikan mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan sampah.

Ketika The Jakarta Post mengunjungi lingkungan tersebut awal pekan ini, kotak-kotak bank sampah berisi plastik dan karton yang telah disortir berjajar di pintu masuk gang-gang sempit. Di tengah lingkungan yang subur, tanaman hias dan obat-obatan menghiasi jalan setapak, sementara tempat sampah terpisah untuk sampah organik dan barang daur ulang kering berdiri di berbagai sudut.

Nama Samtama adalah kependekan dari Sampah Tanggung Jawab Bersama, menurut tokoh masyarakat setempat Mohamad Yakub, 60, yang mencerminkan pendekatan kolektif lingkungan untuk mengurangi timbulan sampah.

Yakub mengatakan masyarakat pertama kali memperkenalkan konsep “Desa Hijau” pada tahun 2007 dengan menanam pohon di sepanjang gang sebelum berkembang menjadi inisiatif pengelolaan sampah Samtama. Pada tahun 2019, Gubernur Anies Baswedan menunjuk 22 rukun warga di seluruh ibu kota sebagai pionir gerakan ini.

“Awalnya sulit meyakinkan warga untuk memilah sampah karena tidak semua orang menganggapnya sebagai masalah mendesak,” kata Yakub kepada Post, Selasa. “Namun seiring berjalannya waktu, masyarakat terinspirasi oleh tetangganya. Kini hal itu menjadi kebiasaan yang didorong oleh kesadaran diri, bukan sekadar kewajiban.”

Saat ini, terdapat 20 bank sampah yang tersebar di 18 RW di Kecamatan Cempaka Putih Timur.

Setiap rumah tangga memisahkan sampah menjadi empat kategori: sampah anorganik yang dapat didaur ulang seperti plastik dan karton untuk dikumpulkan di bank sampah; sampah organik seperti sisa makanan untuk pembuatan kompos; sisa sampah termasuk popok dan tisu sekali pakai; dan limbah berbahaya. Dua kategori terakhir dikumpulkan dan dikelola oleh Badan Lingkungan Hidup kota.

Yakub menambahkan, sampah daur ulang yang dikumpulkan melalui bank sampah dijual sebulan sekali, dan hasilnya digunakan untuk mendukung kegiatan lingkungan dan program bantuan sosial.

Warga Muhammad Ali, 59 tahun, mantan pekerja Badan Pemeliharaan Sarana Umum (PPSU), mengatakan sistem pemilahan sampah tidak hanya membuat lingkungan menjadi lebih bersih tetapi juga memperkuat solidaritas masyarakat, karena hasil penjualan sampah daur ulang sering digunakan untuk membantu warga atau keluarga yang sakit menangani biaya pemakaman.

“Kalau warga di Desa Samtama sudah bertahun-tahun bisa memilah sampah, kenapa yang lain tidak?” katanya, menekankan pentingnya pemilahan sampah rumah tangga dalam mengatasi krisis sampah yang semakin meningkat di Jakarta.

Tantangan yang terus-menerus

Melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang pemilahan sampah dan pengelolaan sampah berdasarkan sumbernya, Gubernur Pramono Anung memerintahkan warga untuk memilah dan mengelola sampah rumah tangga, termasuk membuat kompos sampah organik, yang menyumbang hampir separuh dari total timbulan sampah Jakarta.

Bahan-bahan yang dapat didaur ulang, yang menyumbang sekitar 40 persen sampah kota, juga harus dipisahkan dari sisa sampah yang ditujukan untuk pembangkit listrik tenaga sampah dan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi. Sementara itu, limbah bahan berbahaya dan beracun dibuang pada tempat pengumpulan yang telah ditentukan.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi tekanan terhadap TPA Bantargebang yang kelebihan beban di Bekasi, Jawa Barat, yang sebelum peraturan ini diberlakukan, telah menerima lebih dari 9.000 ton sampah setiap hari dari 11 juta penduduk Jakarta.

Pemerintah menargetkan pengurangan 50 persen sampah yang dikirim ke Bantargebang pada 1 Agustus. Sebuah laporan yang diterbitkan pada tanggal 22 April oleh Emmett Institute Fakultas Hukum Universitas California Los Angeles (UCLA) mengidentifikasi Bantargebang sebagai tempat pembuangan sampah penghasil metana terbesar kedua di dunia di antara 25 tempat pembuangan sampah besar yang disurvei secara global.

Meskipun Desa Samtama sukses dan kebijakan baru bertujuan untuk mendorong inisiatif pemilahan sampah serupa di seluruh ibu kota, infrastruktur pendukung dan kesadaran masyarakat masih terbatas.

Staf khusus Gubernur Pramono bidang komunikasi publik, Cyril Raoul “Chico” Hakim, mengakui tantangan tersebut dan mengatakan pemerintah akan mengatasinya secara bertahap.

Sementara itu, Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan pihaknya masih menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan program pengelolaan sampah.

“Untuk mendukung upaya sosialisasi kepada seluruh warga Jakarta, saat ini kami mengerahkan tenaga pendukung lapangan,” tambahnya.

Meskipun mendukung inisiatif ini, direktur eksekutif Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja, mendesak pemerintah untuk memberikan informasi yang transparan tentang bagaimana sampah yang dipilah pada akhirnya diproses, dengan alasan bahwa warga memerlukan bukti bahwa pemilahan sampah rumah tangga memberikan hasil yang berarti.

Ia mencatat bahwa inisiatif pemilahan sampah seharusnya sudah dilaksanakan sejak lama, setelah diberlakukannya Undang-Undang Pengelolaan Sampah pada tahun 2008 tentang pengurangan dan penanganan sampah, “tetapi inisiatif tersebut tidak pernah berjalan secara efektif karena insentif dan disinsentifnya tidak jelas.”

Pakar perencanaan kota Nirwono Joga mengatakan krisis sampah di Jakarta disebabkan oleh buruknya pengelolaan sampah selama beberapa dekade dan ketergantungan yang berlebihan pada tempat pembuangan sampah.

“Kalau setiap kecamatan bisa mengolah sampah organiknya sendiri [into compost] dan mengelola sampah yang dapat didaur ulang secara lokal [a small portion of waste] perlu diangkut ke TPA Bantargebang,” ujarnya.